Gubernur Sulteng Rusdy Mastura Diancam Dilaporkan ke Polisi

Pengacara Rakyat Hartati Hartono mengancam akan melaporkan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, ke Polisi atas tindakan pencemaran nama baik pasca peristiwa penyerangan dan pengrusakan kantor PT Adijaya Karya Makmur (AKM) di kawasan pertambangan emas PT Citra Palu Minerals (CPM) Poboya, Minggu 18 September 2022.

Hartati menilai pernyataan Gubernur Rusdy Mastura yang dimuat oleh sejumlah media lokal di Palu, telah menjadi liar atas tuduhan tanpa bukti sehingga dapat dibawa ke ranah hukum.

“Itu tuduhan tidak benar !, Beliau mau membela perusahan dan berargumen menfitnah saya” tegas Hartati.

Hartati menambahkan, pihaknya memberi waktu kepada Gubernur Sulawesi Tengah, untuk mencabut pernyataannya dan meminta maaf, jika tidak maka ia akan mempidanakan gubernur Rusdy Mastura.

Mengenai mengambil uang dari toke-toke, Hartati juga membantah itu.

“Saya tidak pernah ambil uang dari siapapun di Poboya. Saya sudah banyak uangku. Untuk apa saya ambil uang sama orang. Saya ini bekerja untuk rakyat,” kata Hartati.

Hartati menjelaskan kehadirannya di Kelurahan Poboya, sebagai kapasitas Penasehat Hukum (PH) warga, yang lahannya diduga masih bersengketa.

“Saya datang ke lokasi hanya sebagai pengacara rakyat dan menjaga jika ada yang ditahan oleh polisi. Saya hanya PH masyarakat Poboya. Tanpa bukti gubernur fitnah dan sengaja mencemarkan nama baik saya. Kalau gubernur tidak minta maaf, pastikan saya akan pidanakan beliau,” tegas Hartati Hartono.