Organisasi juga akan membangun komunikasi dan dialog sosial bersama pemerintah, pengusaha, serta pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan.
Rismawan menyebut pendekatan dialog sosial, advokasi, dan penguatan hubungan industrial yang berkeadilan tetap menjadi bagian dari perjuangan organisasi dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan ditetapkannya kepengurusan periode 2026–2030, FPE KSBSI Kota Palu selanjutnya akan memulai konsolidasi organisasi untuk menjalankan program kerja sekaligus memperkuat peran serikat pekerja di Kota Palu.


