Pemerintah Daerah di Sulawesi Tengah diajak berperan aktif dalam penyelamatan dan pelestarian cagar budaya warisan Dunia yang tersebar di dua Kabupaten yakni Sigi dan Poso.

Salah satu upayanya dengan menjaga cagar budaya di daerah masing-masing. Untuk itu diharapkan kepada stake holders dan masyarakat mencermati betul Undang-Undang Cagar Budaya, dan kawasan mana saja yang termasuk cagar budaya.

Ini bertujuan untuk berpeluang membangkitkan perekonomian masyarakat melalui sektor pariwisata. Selain itu, kawasan budaya juga jika dikelolah dengan baik sangat bermanfaat bagi keberlangsungan lingkungan hidup.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR-RI), Lestari Moerdijat, disela sela pertemuan terbatas yang dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, Nilam Sari, Gubernur Sulteng terpilih, Rusdi Masturah, Komisaris Daerah Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) untuk wilayah Indonesia Timur, yang diwakili oleh Faiz Anis Kaba, dan Muhammad Iksam, disalah satu tempat di Kota Palu, akhir pekan lalu.

“Percepatan proses kawasan Lore Rindu yang berlokasi di Poso dan Sigi, Sulawesi Tengah sebagai cagar budaya warisan dunia akan membawa dampak positif terhadap lingkungan dan perekonomian masyarakat,” kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya yang diterima Trilogi.

Taman Nasional Lore Lindu (TMNL), kata Lestari, berencana akan memaksimalkan penanganannya untuk menjadikan Cagar Budaya warisan Dunia pada tahun 2018 silam itu, sebagai ikon Sulawesi Tengah melalui sektor pariwisata. Meskipun, hingga saat ini belum terealisasi dengan baik.

Lestari Moerdijat mengakui setelah menerima aspirasi masyarakat di daerah, proses penanganan itu masih terkendala belum adanya tim ahli Cagar budaya yang ditempatkan di Kabupaten.

“Dua Pemerintah Daerah, Harus segera membentuk tim ahli sebagai salah satu syarat mengusulkan kawasan tersebut sebagai Cagar Budaya warisan Dunia “ jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, yang saat itu di dampingi oleh Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI, Atang Irawan dan Muchtar Luthfi Mutty.

Menurutnya pada prosesnya nanti tim ahli yang sudah dibentuk ditingkat Kabupaten, Provinsi, hingga Nasional, harus memutuskan terlebih dahulu jika dikawasan itu diusulkan sebagai warisan cagar budaya.

Dia berharap, langkah tersebut juga dapat membangkitkan kreativitas masyarakat disekitar kawasan Cagar budaya, yang dapat mendorong peningkatan perekonomian daerah.

Seperti diketahui dua wilayah Provinsi Sulawesi Tengah yang memiliki warisan Cagar budaya, yakni Kabupaten Sigi dengan memiliki kawasan TMNLL, dan Kabupaten Poso yang memiliki Cagar budaya melalui situs megalit tertua yang masuk dikawasan empat lembah, yakni Lembah Bada, Lembah Behoa, Lembah Napu dan Lembah Lindu.

Pada pertemuan itu para pemangku kepentingan di daerah sepakat untuk segera melengkapi sejumlah persyaratan, termasuk membentuk tim ahli cagar budaya di tingkat kabupaten.

Selain itu pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memfasilitasi kawasan cagar budaya Lore Lindu dengan sejumlah infrastruktur agar kawasan tersebut dapat membetikan dampak langsung terhadap pertumbuhan sektor pariwisata daerah.