Pemerintah Daerah di Sulawesi Tengah diajak berperan aktif dalam penyelamatan dan pelestarian cagar budaya warisan Dunia yang tersebar di dua Kabupaten yakni Sigi dan Poso.
Salah satu upayanya dengan menjaga cagar budaya di daerah masing-masing. Untuk itu diharapkan kepada stake holders dan masyarakat mencermati betul Undang-Undang Cagar Budaya, dan kawasan mana saja yang termasuk cagar budaya.
Ini bertujuan untuk berpeluang membangkitkan perekonomian masyarakat melalui sektor pariwisata. Selain itu, kawasan budaya juga jika dikelolah dengan baik sangat bermanfaat bagi keberlangsungan lingkungan hidup.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR-RI), Lestari Moerdijat, disela sela pertemuan terbatas yang dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, Nilam Sari, Gubernur Sulteng terpilih, Rusdi Masturah, Komisaris Daerah Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) untuk wilayah Indonesia Timur, yang diwakili oleh Faiz Anis Kaba, dan Muhammad Iksam, disalah satu tempat di Kota Palu, akhir pekan lalu.

Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks! https://www.binance.info/futures/ref?code=JW3W4Y3A