Selain itu, ditanyakan mengenai permasalahan Paket Preservasi Jalan Tonggolobibi-Sabang-Tambu-Tompe yang dimenagkan oleh PT Batara Jaya Sartika yang ditetapkan oleh Pokja namun dianulir oleh Pihak BPJN.

Anehnya, dan yang dimenangkan adalah PT Karyabaru Makmur adalah Penawar Tertinggi urutan ke 8.

“Hal ini Kabalai BPJN meminta untuk didiskusikan kembali dilain waktu karena waktunya terbatas ada Zoom dengan Irjen PUPR” jelasnya.

Sementara itu, Moh Raslin dalam orasinya menyampaikan permasalahan Pelaksanaan Rehabilitasi Jembatan Sulawesi Tengah 2 Cs yang diduga ada item pekerjaan yang tidak dilaksanakan dan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknik, sehingga berpotensi merugikan Negara.

Menurutnya berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pelaksana proyek dilapangan bahwa pekerjaan tersebut dibiayai oleh dana Loan melalui pembiayaan JICA.

“Terkait permasalahan ini, Kabalai BPJN kembali meminta masa aksi untuk didiskusikan kembali dilain waktu karena waktunya terbatas ada Zoom dengan Irjen PUPR” pintanya.

Diakhir Orasinya, Harsono Bereki yang didampinggi oleh Moh Raslin dan sejumlah masa aksi, mendesak Kementerian PUPR untuk segera mencopot Kepala BPJN Sulawesi Tengah dan Kepala Satuan Kerja PJN I.

Pada aksi unjuk rasa yang digelar pada Selasa 21 Maret 2023 tersebut, dikabarkan digelar ditiga titik lokasi berbeda diantaramya, BPJN Sulawesi Tengah, BP2JK Perwakilan Sulawesi Tengah, dan BWSS III.

Aksi tersebut juga dikabarkan nyaris terjadi bentrok antara masa aksi dan sejumlah pegawai di kantor BPJN Sulawesi Tengah.

Namun, suasana yang sempat memanas itu seketika langsung kondusif setelah ditengahi oleh sejumlah aparat keamanan dari Polres Palu yang sedari awal mengawal masa aksi.