Program ini memberikan jaminan bagi peternak dengan santunan Rp10 juta per ekor ternak yang mati, kecuali jika kematian disebabkan pencurian.
“Kami ingin masyarakat menjaga ternaknya dengan baik. Jika ada kerugian yang memenuhi syarat, pemerintah akan memberikan kompensasi,” tambah Samuel.
Pemda juga tengah merancang Asuransi Kematian untuk Petani. Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, petani yang terdaftar di DTKS akan mendapatkan santunan duka sebesar Rp42 juta jika meninggal dunia.
Program ini dirancang untuk memberikan jaminan perlindungan menyeluruh kepada petani dan keluarganya.
Menjawab Tantangan Bencana Alam
Kabupaten Sigi yang kerap terdampak bencana alam menjadikan program Asuransi Pertanian sebagai langkah strategis untuk melindungi sektor pertanian yang menjadi sumber utama pendapatan masyarakat.
Samuel menegaskan bahwa program ini tidak hanya sebatas janji politik, tetapi akan diwujudkan secara bertahap sesuai rencana.
