Tolitoli – Kementerian Keuangan Republik Indonesia resmi merilis Anggaran Dana Desa 2026, dan hasilnya memicu keresahan di tingkat pemerintahan desa.
Alokasi dana yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan desa tercatat mengalami penurunan tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, Dana Desa 2026 yang akan diterima setiap desa di Indonesia hanya tersisa sekitar sepertiga dari pagu anggaran tahun 2025.
Kondisi ini memperkuat kekhawatiran banyak pemerintah desa yang sejak awal menanti kepastian arah kebijakan fiskal pemerintah pusat.
Penurunan tersebut terjadi seiring kebijakan pemerintah yang mengalihkan sebagian besar anggaran ke program prioritas nasional, salah satunya Program Koperasi Merah Putih.
Akibatnya, Dana Desa Turun secara drastis dan berdampak langsung ke daerah, termasuk desa-desa di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Sejumlah kepala desa di wilayah tersebut mengaku terkejut dengan besaran anggaran yang ditetapkan.
Saat dihubungi, mereka menyampaikan bahwa pemotongan Dana Desa ini membuat ruang fiskal desa semakin terbatas, sementara kewajiban pelayanan publik tetap harus dijalankan.
“Kami harus tetap menjalankan roda pemerintahan, meskipun dana yang tersedia jauh lebih kecil,” ujar salah satu kepala desa di Tolitoli, Jumat (2/1/2026).
Keluhan serupa juga datang dari para camat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tolitoli.
Mereka menilai kebijakan tersebut menempatkan pemerintah desa dalam posisi sulit, terutama dalam menyusun perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran mendatang.
Menurut para kepala desa, Dana Desa Dipangkas lebih dari 70% dari tahun sebelumnya. Kondisi ini membuat banyak program yang telah direncanakan terpaksa ditinjau ulang, bahkan sebagian harus ditunda.
“Dengan anggaran seperti ini, desa akan kesulitan melaksanakan perencanaan pembangunan. Fokus akhirnya hanya pada kebutuhan yang paling mendesak,” kata kepala desa lainnya.
Meski demikian, sebagian besar aparatur desa memilih bersikap realistis. Mereka menyadari kebijakan anggaran berada di luar kewenangan pemerintah desa.
Sikap pasrah pun diambil agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah keterbatasan.
Dalam situasi Dana Desa Kabupaten Tolitoli yang menyusut, pemerintah desa tetap dituntut mengalokasikan anggaran untuk berbagai kebutuhan dasar.
Mulai dari operasional kantor, pelayanan administrasi warga, hingga pembangunan infrastruktur skala kecil dan program pemberdayaan masyarakat.
Kondisi tersebut membuat penyusunan perencanaan dan penganggaran desa tahun 2026 menjadi tantangan besar.
Banyak desa kini menerapkan pengetatan belanja, menunda sejumlah program pembangunan, dan memfokuskan sisa dana hanya untuk kegiatan prioritas.
Beberapa kepala desa mengungkapkan bahwa tanpa dukungan tambahan, desa akan berada dalam posisi rawan.
Terlebih, desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, baik administrasi kependudukan maupun layanan sosial dasar.
Para kepala desa di Kabupaten Tolitoli berharap pemerintah pusat dapat memberikan kejelasan kebijakan lanjutan, termasuk pendampingan teknis agar desa mampu beradaptasi dengan struktur anggaran baru.
Mereka juga menanti solusi konkret agar fungsi pemerintahan desa tetap berjalan optimal.
“Kami berharap ada evaluasi dan penyesuaian ke depan. Desa tetap membutuhkan anggaran yang memadai untuk melayani masyarakat,” ujar seorang kepala desa.
Dengan Anggaran Dana Desa 2026 yang jauh lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, pemerintah desa kini dituntut lebih cermat dan selektif dalam mengelola anggaran.
Tantangan besar menanti, sementara kebutuhan masyarakat desa tidak pernah berkurang.



