TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Panas Dingin Bara Sawit PT RAS

Sulawesi Tengah – Tarik-ulur pengusutan kasus korupsi sawit PT RAS bak api yang dikipas lalu dipadamkan. Kejati Sulawesi Tengah telah memeriksa puluhan saksi tapi masih menari ditempat.

Panas dingin penyelidikan justru memperkuat dugaan adanya intervensi politik dan bisnis di balik perkara agraria terbesar di Sulawesi Tengah.

Kasus Korupsi Sawit PT Rimbunan Alam Sentosa

Kasus dugaan korupsi sawit PT Rimbunan Alam Sentosa (PT RAS), anak perusahaan PT Astra Agro Lestari, kembali jadi perhatian setelah fakum lama. Lebih dari satu dekade perusahaan ini dituding menguasai lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XIV tanpa izin.

Namun, hingga kini publik hanya menyaksikan drama tarik-ulur penanganan perkara di meja penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng).

Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah menilai langkah Kejati penuh ketidakjelasan. Sekretaris KRAK, Abdul Salam, menuding Kejati “mempermainkan waktu” dengan tidak kunjung menetapkan tersangka.

Padahal, kata dia, secara kasat mata kerugian negara kasus PT RAS sudah di depan mata, sementara penyidikan berjalan panas-dingin tanpa kepastian hukum.

“Kejati Sulteng harus berhenti mempermainkan waktu. Publik menunggu langkah tegas, bukan tarik-ulur tanpa ujung,” ujar Abdul Salam kepada Trilogi.

Kejati Sulteng memegang kendali penuh dalam penyilidikan kasus ini. Beberapa kali pemeriksaan telah digelar, mulai dari mantan direktur PT RAS hingga petinggi PT Astra Agro Lestari.

Sejumlah alat berat bahkan sudah disita penyidik. Namun, hingga hari ini, belum ada penetapan tersangka.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya publik. “Kejati Sulteng periksa kasus lahan sawit” memang benar adanya, tetapi hasilnya tak kunjung jelas.

Related posts:

Halaman Selanjutnya :Bagi KRAK, sikap tarik-ulur justru memperkuat dugaan adanya kompromi politik maupun bisnis...