Tolitoli – Penyaluran bantuan beras kembali dilakukan oleh Pemerintah Desa Malangga, Kecamatan Galang, Sulawesi Tengah.
Sebanyak 3.280 kilogram beras dibagikan kepada 164 kepala keluarga (KK) yang terdata sebagai penerima manfaat pada Selasa, 29 Juli 2025.
Baca Juga : Launching Koperasi Merah Putih, 103 Desa di Tolitoli Bergerak Serentak
Setiap keluarga menerima jatah sebanyak 20 kilogram untuk alokasi bantuan periode Juni hingga Juli 2025.
Pembagian bantuan berlangsung di kantor desa dan disaksikan langsung oleh aparatur pemerintahan setempat.

Kepala Desa Malangga, Abdul Salam, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam upaya meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat.
Terutama di tengah gejolak harga bahan pangan yang terus merangkak naik.
Baca Juga : Pelantikan Pejabat Tolitoli 2025, Bupati Amran Kukuhkan Camat Galang & Puluhan ASN
“Sesuai data yang kami miliki, ada 164 KK yang menerima bantuan beras. Total yang kami salurkan hari ini sebanyak 3.280 kilogram,” ujar Abdul Salam saat ditemui Jurnalis Trilogi di lokasi penyaluran.
Penyaluran bantuan beras ini mendapat respons positif dari warga. Sejumlah penerima mengaku terbantu, apalagi di tengah situasi ekonomi yang belum stabil dan kenaikan harga beras di pasar tradisional yang terjadi sejak awal 2025.
“Kami sangat berterima kasih. Bantuan sembako untuk warga miskin seperti ini sangat kami butuhkan sekarang. Harga beras naik 2025 ini sangat memberatkan,” kata seorang warga penerima manfaat.

Kenaikan harga beras secara nasional beberapa bulan terakhir menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Di sejumlah daerah, harga beras medium bahkan tembus di atas Rp14.000 per kilogram.
Baca Juga : PBB Kabupaten Tolitoli Gelar Muscab VI, Konsolidasi Kekuatan & Kepemimpinan
Meski bersifat sementara, bantuan yang diberikan di Desa Malangga setidaknya memberi ruang bernapas bagi keluarga penerima.
Pemerintah desa berharap distribusi bantuan pangan dapat terus berlanjut untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat di wilayah pedesaan.
Penyaluran dilakukan secara langsung dan terpantau oleh aparat desa, guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi penumpukan.
Program serupa direncanakan akan terus dilakukan sesuai dengan kuota dan arahan dari pemerintah pusat maupun kabupaten.