PALU – Kematian misterius Afif Siraja mencuri perhatian publik di Palu. Keluarga korban bersama kuasa hukumnya mendesak Polda Sulteng untuk membuka tabir kematian Afif yang penuh tanda tanya.

Dari dugaan kekerasan hingga barang bukti yang menghilang, keluarga menuntut kejelasan agar kasus ini tidak terabaikan begitu saja.

Pada Rabu, 29 Oktober 2025, keluarga besar Almarhum Afif Siraja bersama kuasa hukumnya menggelar konferensi pers di Kedai Kopi K2, Palu.

Konferensi tersebut bertujuan untuk memberikan update mengenai perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Sulteng terkait misteri kematian Afif Siraja.

Keluarga korban, yang hadir dalam acara tersebut, menyuarakan keresahan mereka terhadap ketidakjelasan yang menyelimuti kasus ini.

Natsir Said, kuasa hukum keluarga Afif, mengungkapkan lima poin penting yang menjadi perhatian mereka.

Pertama, mereka mendesak Polda Sulteng untuk menjawab pertanyaan publik mengenai kemajuan kasus kematian Afif.

Kedua, mereka ingin memastikan bahwa pihak kepolisian mengetahui bahwa kasus ini terus dipantau oleh keluarga dan kuasa hukum.

Ketiga, keluarga mulai mencurigai adanya kelambanan dari pihak kepolisian yang sudah sepuluh hari tidak memberikan keterangan resmi.

Keempat, sebuah barang bukti berupa handphone iPhone ditemukan di lokasi kejadian, namun hingga kini belum ada kepastian Polisi merilis isi dalam handphone korban yang diduga kuat berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kelima, mereka menyoroti kurangnya keterbukaan informasi dari Polda Sulteng kepada masyarakat umum terkait proses penyelidikan.

Keluarga dan kuasa hukum Afif Siraja mendesak agar Polda Sulteng secara rutin memberikan pemberitahuan kepada keluarga terkait perkembangan penyelidikan, agar informasi tersebut bisa disampaikan kepada publik, keluarga, serta rekan kerja almarhum.

Misteri Kematian Afif Siraja sendiri mencuat setelah ditemukan laporan yang menyatakan bahwa pria tersebut meninggal dunia dalam keadaan yang mencurigakan.

Kematian Afif Siraja bermula dari laporan pada 19 Oktober 2025, di mana korban ditemukan oleh adiknya dalam kondisi tidak bernyawa di rumahnya di Kelurahan Palupi, Palu.

Polisi menemukan adanya luka di wajah korban, yang mengindikasikan kemungkinan adanya kekerasan.

Penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh Polresta Palu dengan dibantu oleh tim Inafis Polda Sulteng.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan penyebab kematian korban dengan cara yang profesional dan terbuka.

Ditemukan fakta menarik di lapangan: saksi mata menyebutkan bahwa beberapa hari sebelum kematian, korban sempat mengeluhkan suara ribut yang datang dari rumahnya.

Selain itu, pada malam sebelum ditemukan tewas, seorang saksi juga mendengar suara perempuan yang meminta tolong dari arah rumah korban.

Sehingga, kemungkinan besar, kasus ini mengarah pada dugaan kekerasan yang menyebabkan kematian korban.

Namun, penyebab pasti kematian baru akan diketahui setelah hasil visum et repertum keluar.

Keluarga Afif Siraja berharap agar misteri kematian ini segera terungkap dengan transparansi, demi keadilan bagi almarhum dan ketenangan masyarakat.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus menggali lebih dalam, menunggu hasil visum, serta mengungkap kasus yang mengejutkan masyarakat Palu ini.