Bunta SP-F

Perbaikan infrastruktur jalan daerah mulai diterapkan di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah. Langkah ini penting untuk memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan kemantapan jalan daerah.

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN Sulawesi Tengah) melalui Satuan Kerja PJN wilayah III bersama PPK 3.2 Provinsi Sulawesi Tengah menangani  jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah melalui APBN.

Hal ini dilakukan untuk mendukung dan menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No.3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah melalui program anggaran dalam rangka operasi dan pemeliharaan jalan daerah yang akan diserahterimakan.

Percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah di lingkup kerja BPJN Sulawesi Tengah telah dimulai secara serentak pada bulan Juli 2023 lalu. Salah satunya penanganan Inpres Jalan Daerah atau IJD peningkatan jalan Bunta SP-F sejauh 15,9 km yang dikerjakan oleh PT Sinar Cempaka Raya dengan total nilai kontrak sebesar Rp19,81 miliar.

Hingga saat ini penanganan paket IJD peningkatan jalan Buntas SP-F terus digenjot pelaksanaanya dan diperkirakan tuntas keseluruhanya pada akhir bulan Desember 2023 mendatang.

Bunta SP-F
Pengaspalan jalan Bunta SP-F : Dok foto PPK 3.2 Provinsi Sulawesi Tengah

Sesuai data yang di peroleh dari Windunoto Abisetyo ST selaku PPK 3.2 Provinsi Sulawesi Tengah, bahwa penanganan paket IJD peningkatan jalan Bunta SP-F tersebut dilakukan dengan pelebaran jalan yang semula lebar jalan hanya 3,5 meter,  kemudian lewat program IJD diperlebar menjadi 5 meter dengan total penanganan sejauh 15,9 km.

Program operasi dan pemeliharaan peningkatan jalan Bunta SP-F melalui penanganan IJD kali ini, untuk melaksanakan kegiatan pembangunan jalan daerah dan membantu meningkatkan kemantapan jalan, salah satunya dalam rangka mendukung produktivitas kawasan, perkebunan dan pertanian.

Selain itu penanganan IJD peningkatan jalan Bunta SP-F yang ditangani oleh BPJN Sulawesi Tengah, juga bertujuan untuk mendukung terciptanya aksesibilitas dan mobilitas warga setempat, agar setiap tempat yang memiliki potensi ekonomi bisa berkembang karena terhubung dengan jalan.

Berdasarkan sumber data status E-monitoring progres IJD BPJN Sulawesi Tengah per bulan November 2023, Satker PJN wilayah III menangani 4 paket IJD yang tersebar di 3 Kabupaten diantaranya, Tojo Una-una, Banggai dan Banggai Kepulauan.

Salah satunya paket IJD peningkatan jalan Bunta SP-F yang ditangani oleh PPK 3.2 provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai dengan panjang penanganan 15,9 km, dengan capaian realisasi progress fisik telah sebesar 78,93 persen.

Kehadiran BPJN Sulawesi Tengah selaku pelaksana tugas dalam menjalankan program Inpres Jalan Daerah oleh Ditjen Bina Marga Kementrian PUPR, diharapkan dapat membantu meningkatkan kemantapan infrastruktur jalan daerah di Kabupaten Banggai serta membuka keterisolasian wilayah yang dapat membawa manfaat yang banyak untuk masyarakat di Bunta khususnya sekaligus mendorong pergerakan pertumbuhan ekonomi daerah di semua sektor.

Bunta SP-F
Pengaspalan jalan Bunta SP-F : Dok foto PPK 3.2 Provinsi Sulawesi Tengah