Palu – Penyidikan kasus kematian Afif Siraja, yang ditemukan meninggal di rumahnya pada 19 Oktober 2025, hingga kini masih berjalan meskipun terdapat sejumlah kendala.
Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah handphone Iphone milik korban yang hingga kini belum bisa diakses.
Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan, meskipun menghadapi berbagai tantangan teknis dalam proses penyelidikan.
Kematian Afif Siraja yang sempat menyita perhatian publik, kini tengah menjadi fokus utama penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Sulteng.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Tjahjono, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025, menjelaskan bahwa satu unit Iphone milik korban merupakan salah satu barang bukti yang sangat signifikan dalam proses penyelidikan.
Namun, hingga dua minggu setelah penemuan jenazah, handphone tersebut masih belum bisa dibuka.
“Iphone milik korban masih dalam proses pemeriksaan. Kami sudah mengundang teknisi di Palu, namun hingga kini belum ada yang berhasil membuka perangkat tersebut tanpa merusak atau menghilangkan data di dalamnya,” ujar Kombes Djoko.
Ia menjelaskan bahwa meskipun pihaknya sudah mencoba berbagai upaya, penyidik tidak ingin membuka Iphone tersebut secara paksa karena khawatir akan menghapus data yang sangat penting bagi penyelidikan lebih lanjut.
Meski menghadapi kesulitan teknis dalam mengakses Iphone korban, Kombes Djoko menekankan bahwa proses penyidikan kasus ini tetap berjalan dengan transparansi penuh.
Menurutnya, pihaknya sudah memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada keluarga korban terkait perkembangan kasus ini.
Kombes Djoko juga mengungkapkan bahwa penyidik Polda Sulteng sudah berkomunikasi dengan keluarga korban melalui pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
“Komunikasi antara penyidik dan pihak keluarga tetap terjalin dengan baik. Kami telah memberikan perkembangan terbaru melalui SP2HP dan juga berkoordinasi secara intens untuk memastikan agar kasus ini berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Kombes Djoko.
Selain itu, Kombes Djoko juga menambahkan bahwa sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 20 saksi dari pihak keluarga maupun rekan-rekan korban.
Proses pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali informasi lebih lanjut terkait dengan kejadian tersebut dan untuk memastikan tidak ada pihak yang tertinggal dari penyidikan.
Proses pemeriksaan forensik juga menjadi bagian penting dalam penyidikan ini.
Pihak Polda Sulteng telah mengirimkan organ tubuh korban ke Laboratorium Forensik di Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Djoko mengatakan bahwa hasil forensik terkait penyebab kematian Afif Siraja diperkirakan akan keluar dalam dua hingga tiga minggu ke depan.
“Pemeriksaan organ tubuh korban dilakukan di Makassar karena Polda Sulteng tidak memiliki fasilitas tersebut. Kami berharap hasil forensik ini bisa memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban,” jelas Djoko.
Penyidik juga terus menghadapi tantangan terkait dengan barang bukti yang belum bisa sepenuhnya diakses, terutama Iphone korban.
Pengacara keluarga korban, Mohammad Natsir Said, dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa pihak keluarga mengharapkan adanya kejelasan mengenai kondisi dan proses penyelidikan yang berjalan.
“Kami berharap penyelidikan dilakukan secara terbuka dan kami meminta pihak Polda untuk terus berkomunikasi dengan keluarga terkait perkembangan kasus,” kata Natsir.
Meskipun demikian, Kombes Djoko memastikan bahwa meskipun terdapat kendala teknis terkait barang bukti, pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparansi penuh dan tanpa ada yang ditutupi.
“Kami ingin memberikan kejelasan kepada keluarga dan masyarakat terkait kasus ini. Penyidikan kami lakukan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Kematian Afif Siraja yang penuh misteri ini meninggalkan banyak pertanyaan yang masih harus dijawab. Pihak keluarga berharap agar segera ditemukan titik terang terkait penyebab kematian almarhum.
Zainudin, kakak almarhum, mengenang Afif sebagai sosok yang selalu berhati-hati. “Afif selalu mengunci pintu rumah dari dalam. Itu sudah menjadi kebiasaannya,” ujar Zainudin.
Penyidik Polda Sulteng terus berusaha untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin.
“Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan penyebab kematian Afif Siraja terungkap dengan jelas,” tutup Kombes Djoko.



