Follow TRILOGI untuk mendapatkan informasi terbaru. Klik untuk follow WhatsApp Chanel & Google News
PALU – Jurnalis Hendly Mangkali kembali menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktorat Reserse Siber Polda Sulawesi Tengah, Kamis, 26 Juni 2025. Pemeriksaan yang berlangsung lebih dari tujuh jam itu menyoroti legalitas Hendly sebagai jurnalis, seiring dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan oleh istri Bupati Morowali Utara.
Hendly hadir di Mapolda Sulteng sekitar pukul 09.58 Wita, didampingi istrinya.
Ia mengatakan pemeriksaan kali ini berfokus pada konten berita yang ia unggah di portal Beritamorut.id dan Inisulteng.id, serta distribusinya ke media sosial melalui akun Facebook yang sebelumnya bernama Kaka Gondrong, kini berganti nama menjadi akun pribadinya.
“Ada 47 pertanyaan yang diajukan penyidik. Sebagian besar menggali isi berita yang saya tulis, lalu saya unggah ke media sosial,” ujar Hendly melalui siaran pers yang diterima Trilogi.
Ia menambahkan bahwa dirinya memilih untuk hadir tanpa kuasa hukum karena ini merupakan panggilan pertama.
