Konsepsi pembangunan dalam dimensi wilayah secara umum sering disebut pembangunan ekonomi regional dalam konteks perekonomian makro, misalnya pembangunan ekonomi daerah baik provinsi, kabupaten dan kota.
Dalam konteks operasional pembangunan berdimensi wilayah terkait dengan kegiatan pembangunan yang dilakukan pada kawasan tertentu sebagai wilayah pembangunan.
Oleh : Muhammad Kaharu Dan Hariyanto Fraklin Sengke
Peneliti Muda Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Palu
Pemetaan wilayah dapat diklasifikasikan menjadi wilayah homogen, wilayah fungsional dan wilayah perencanaan. Wilayah homogen adalah wilayah yang dicirikan oleh adanya faktor-faktor dominan dan homogen pada suatu wilayah tertentu.
Wilayah fungsional diklasifikasikan berdasarkan fungsinya dan memiliki keterkaitan, ketergantungan serta saling berinteraksi satu sama lain dan tidak terpisahkan dalam kesatuan.
Adapun konsep wilayah perencanaan adalah wilayah yang dibatasi berdasarkan sifat-sifat tertentu pada wilayah tersebut, yang bisa bersifat alamiah maupun non alamiah, sehingga pembangunan di wilayah tersebut perlu dilaksanakan dalam kesatuan wilayah perencanaan.
Pembangunan, konsep ini dikenal dengan istilah pembangunan berdimensi wilayah, yang berdasarkan perundangan dan peraturan yang berlaku, konsep wilayah tersebut dapat diaplikasikan dalam bentuk kawasan.
Menurut Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, (UU 26/2007) wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait, yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan atau aspek fungsional.
Dalam pengembangan wilayah dibutuhkan beberapa faktor pendukung yakni, Pertama, Pengembangan wilayah harus berbasis pada sektor unggulan.
Prioritas pada sektor unggulan akan mengarahkan sumber daya pada sektor yang diunggulkan melalui pemetaan antara sektor unggulan dengan sektor yang pendukungnya, Kedua, Pengembangan wilayah dilakukan atas dasar karakteristik daerah yang bersangkutan, baik aspek ekonomi, sosial, budaya, dan politik.
Suatu program hanya dapat tepat dilakukan pada suatu daerah tertentu dan tidak pada daerah dengan karakteristik berbeda lainnya. Ketiga, Pengembangan wilayah harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu. Pengembangan wilayah tidak dapat didasarkan pada satu sektor saja, atau pengembangan masing-masing sektor tidak dapat dilakukan secara terpisah.
Ke empat, Pengembangan wilayah mutlak harus mempunyai keterkaitan ke depan dan ke belakang secara kuat. Pengembangan kawasan di hinterland harus dikaitkan dengan pengembangan kawasan industri pengolahan di perkotaan, untuk memberikan nilai tambah lebih tinggi pada pertumbuhan perekonomian wilayah.
Kelima, Pengembangan wilayah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip otonomi dan desentralisasi. Pemerintah daerah harus mempunyai wewenang penuh dalam mengembangkan kelembagaan ekonomi di daerah, mengembangkan sumber daya manusianya, menciptakan iklim usaha yang dapat menarik.
Sejalan itu isperektorat Pengembangan Kawasan Strategis, Ditjen Penataan Ruang, Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah menjelaskan beberapa prinsip-prinsip dasar pengembangan wilayah adalah, Pertama, sebagai pusat pertumbuhan.
Pengembangan wilayah tidak hanya bersifat internal wilayah, namun harus diperhatikan sebaran pertumbuhan yang dapat ditimbulkan pada wilayah sekitarnya, bahkan secara nasional.
Kedua, Pengembangan wilayah memerlukan upaya kerja sama pengembangan anta rdaerah dan menjadi persyaratan utama keberhasilan pengembangan wilayah. Ketiga, Pola pengembangan wilayah bersifat integral yang merupakan integrasi dari daerah-daerah yang tercakup dalam wilayah melalui pendekatan kesetaraan.
Ke empat, Dalam pengembangan wilayah, mekanisme pasar harus juga menjadi prasyarat bagi perencanaan pengembangan kawasan.
Dalam pengembangan satu kawasan diharapkan memiliki koneksitas antara kawasan memiliki simbosismutualisme antara kawasan. Revitalisasi kawasan Palu Plaza erat kaitannya dengan wilayah kawasan relegi atau destinasi wisata makam guru tua yang berada di areal Jalan Sis Al-Jufri.
Kedua kawasan ini diharapkan menjadi aikon wisata relegi, pusat kuliner, dan pusat pembelajaan pakaian muslim di kota Palu.
Hasil kajian Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Palu tentang RoadMap atau Peta Jalan destinasi wisata relegi tahun 2022. Roadmap ini menunjukkan koneksitas antara destinasi wisata relegi.
Penentuan titik awal makam guru tua sebagai destinasi wisata relegi terhubung langsung dengan pusat pertokoan Palu plaza, pasar tua, dan pasar manonda. Kurang lebih 700 Meter dari kawasan Sis aljufri terdapat Masjid Jami Kampung Baru dan Makam Datokarama.
Sementara di wilayah Kabonena terdapat kuburan raja Puenjidi sebagai raja pertama yang memeluk Islam di Tanah Kaili. Roadmap destinasi wisata relegi kota Palu tahun 2022 juga memetakan pusat kuliner, oleh-oleh khas Palu serta perajin batik bomba yang berada di wilayah Jalan Mangga dekat dengan pusat kawasan relegi Sis Aljufri Palu.
Pemerintah mendorong tumbuhnya kreativitas dan inovasi setiap daerah, maka pembangunan di daerah harus berdimensi kreativitas dan inovasi.
Kawasan Religi Sis Aljufri dan destinasi wisata makam guru tua serta kawasan pusat pembelajaan Palu Plaza sebagai modal untuk dikembangkan menjadi satu kawasan yang terkoneksi di titik inilah kreatifitas dan inovasi dibutuhkan.
Untuk memberikan penajaman terhadap koneksitas kawasan religi sis aljufri Palu, destinasi wisata religi makam guru tua dan kawasan palu Plaza beradasarkan prinsip prinsip pengembangan wilayah di atas, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Palu setelah melakukan kajian roadmap destinasi wisata religi pada kegiatan melalui Anggaran Bantuan Tambahan Tahun 2022 Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Palu melakukan kajian pemanfaatan Palu Plaza.
Dalam 2 kali pelaksanaan Focus Group Diskusi terungkap beberapa permasalahan yang akan dikaji lebih serius di wilayah pusat pembelajaan palu plaza yakni, Pertama, pemindahan pedagang kaki lima di areal tengah Palu Plaza, masalah perpakiran, Ruko yang dijadikan gudang, aksi premanisme dan punggutan liar.
Permasalahan ini bukan menjadi tantangan tapi perlu dicarikan jalan keluarnya. Dari hasil studi tiru yang dilaksanakan Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Palu di Kota Palembang, dapat diketahui beberapa peluang pengembangan kawasan dengan mencontohi beberapa destinasi wisata yang terkoneksi langsung dengan pengembangan pusat-pusat pembelajaan.
Misalnya potensi sungai musi sebagai aikon wisata yang ada di Kota Palembang berhubungan langsung dengan pusat pembelajaan yang ada di Kota Palembang. Pengembangan wisata yang berbasis Relegi di Kota Palembang dapat dilihat dengan berdirinya Masjid Agung Sultan Mahmud Baharuddin II, Maseum al-Qur’an al-Akbar, Masjid Cheng ho Palembang.
Destinasi ini terkoneksi langsung dengan pasar UMKM. Dalam pengembangan kawasan keterlibatan BUMN, baik perbankan, perusahaan dalam bentuk keterlibatan bantuan melalui dana CSR. Salah satu yang bisa ditiru dalam proses pengembangan destinasi wisata di Kota Palembang adalah komunikasi Dinas Pariwisata Kota Palembang pada setiap perusahaan yang ada di Kota Palembang.
Ngobrol santai sambil ngopi bareng adalah bentuk komunikasi yang menghilangkan formalisme biokrasi, dari komunikasi itu pihak perusahaan membantu pengembangan destinasi tersebut, Dari segi kebijakkan Pemerintah Daerah Kota Palembang membentuk UPTD masing-masing destinasi wisata ikut memberi dampak pada pengawasan dan pengembangan setiap destinasi wisata yang ada di Palembang.
Beberapa hasil ini hendaknya ditiru untuk pengembangan destinasi wisata Kota Palu.
Membangun ide koneksitas kawasan.
Selaku peneliti muda pada Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Palu, rasanya perlu sekali saya membangun free market of ideas, pasar bebas ide. Koneksitas kawasan harus dimulai dari revitalisasi kawasan.
Istilah revitalisasi terkait karena kedua objek ini sudah ada hanya saja pemanfaatan belum begitu terasa bagi masyarakat Palu. Jalan Sis Aljufri sejak Walikota Palu Bapak Rusdi Mastura telah ditetapkan sebagai kawasan relegi harus diakui sampai kepemimpinan Walikota Palu Bapak H, Hadiyanto Rasyid belum nampak khazanah sebagai satu kawasan relegi, sementara kawasan Palu Plaza sebagai kawasan pertokoan hampir tidak diminati oleh masyarakat Palu.
Untuk memulai gagasan ini perlu dijelaskan indikator peluang revitalisasi kedua kawasan ini yakni, Pertama, berdasar historis wilayah Palu Plaza tempat dilaksanakan acara, pusat jual beli pada masa kerajaan Palu, itu berarti kita mengembalikan khazana budaya yang sejak dulu sudah pada masyarakat Palu.
Kedua, Kawasan Palu Palu berada dekat dengan lokasi makam pendiri alkhairaat Habib Idrus Bin Salim aljufri yang tetapkan sebagai destinasi wisata relegi yang setiap tahun pada bulan syawal diadakan haul guru tua dengan jumlah jamaah yang hadir sebanyak 4.000 orang.
Ketiga, pada setiap bulan ramadhan lokasi sepanjang sis aljufri dijadikan tempat penjualan perlengkapan sholat.
Didasarkan indikator diatas, maka konsep tipologi dan teori pengembangan wilayah, seperti teori lokasi, pusat pertumbuhan, dan agropolitan. Di dalam perencanaan pengembangan wilayah perlu didukung evaluasi dan perencanaan penggunaan lahan baik secara fisik maupun sosial ekonomi, perencanaan pengembangan kawasan dan penataan ruang, agar pengembangan wilayah yang direncanakan dapat saling bersinergi bukan saling berantagonis.
Sinergitas kawasan Palu Plaza dan kawasan religi sis Aljufri dilhat aspek sosial budaya, ekonomi dapat memberikan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah Kota Palu, tinggal bagaimana kita membangun land mart sebagai modal penamaan untuk pengembangan satu kawasan.
Madinatul Khairaat (Kawasan Kebaikan) mungkin jadi tawaran untuk sebuah penamaan dari kawasan ini. Jika ditarik pendekatan etimologinya madinah diartikan kawasan atau kota, sementara alkhairaat adalah kebaikkan dan secara demografis wilayah ini terjadi alkulturasi budaya, suku, etnis dan agama di wilayah ini.
Dalam kawasan Religi Madinatul Khairaat jika dipetakan kawasan ini akan terdiri, Lokasi sepanjang jalur sis aljufri dijadikan lapak penjualan pakaian sholat, wilayah tengah palu plaza dijadikan tempat kuliner khas kaili dan timur tengah atau kawasan nongkrong anak muda dengan sajian muslim bernuasa Islam, Pusat pendidikan pesantren alkhairaat dan makam guru tua dijadikan aikon utama untuk pengembangan kawasan.