Proyek jumbo Daerah Irigasi atau DI Salugan, di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, tak mencapai target. Nasib petani imbas dari proyek itu tak menentu. Proyek yang di garap Konsorsium BUMN 6 Tahun lalu menyisahkan banyak persoalan.
Perencanaan program proyek DI Salugan yang melintasi 5 Desa di Kecamatan Lampasio yang dituding grasah-grusuh tersebut dapat menyeret pelaksananya ke pusaran masalah. Lahan sawah tidak dapat digarap petani, antara lain karena jaringan irigasi belum fungsional.
Lahan persawahan sebagian ditinggalkan petani, terbengkalai dan menjadi persoalan baru. Ada kelemahan besar, bahwa kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi proyek milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III itu berjalan tidak sesuai aturan.
Perlu upaya Pemerintah untuk turun dengan menggandeng pihak lain melakukan audit investigatif pada proyek yang sudah menguras kas negara sebesar Rp220.766.516.000 itu.
Akhir pekan lalu, jurnalis Trilogi mendatangi lokasi bekas proyek DI Salugan yang digarap oleh perusahaan BUMN PT Brantas Abipraya Persero Tbk. Dilokasi bendung itu, tampak cat dibangunan kontruksi itu masih keliatan baru.
Tidak jauh dari titik lokasi itu, terdapat ratusan hektar lahan yang dulu persawahan, kini berubah menjadi lahan tak bergunan dan sudah ditumbuhi rerumputan. Hal ini tak lain disebabkan oleh pasokan air ke lahan persawahan tak lagi mengalir.

Kepala Desa Oyom, Alim Unde mengaku hanya bisa pasrah dengan keadaan dampak dari proyek yang dilaksanakan di desa nya itu tidak tuntas. Namun, dari nada bicaranya yang lantang tetap terdengar kekecewaan.
“Sangat disayangkan proyek ini tida tuntas. Padahal sasaran dari adanya proyek bendungan ini agar dapat mengairi persawahan masyarakat sehingga hasil produktifitas pertanian bisa meningkat” katanya yang ditemui pada Minggu 7 Mei 2023.
Menurutnya pada proyek yang di klaim sebagai keberhasilan pihak BWSS III dengan output yang dihasilkan dari kegiatan pembangunan D.I. Salugan ini dianataranya satu unit bendung dan panjang saluran irigasi 39,8 Km, dan volume outcome 2321 Ha, itu hanya bentuk laporan saja.
Namun, faktanya masyarakat petani diwilayah itu mengeluh disebabkan sebagian saluran irigasi belum dapat mengairi areal lahan pertanian warga karena saluran irigasi belum fungsional alias belum rampung dikerjakan.
“Tapi kalau kondisi seperti ini yang terjadi, bagaimana nasib petani kami bisa meningkatkan hasil produksinya !. Kami berharap, pemerintah bisa turun melihat kondisi petani kami disini agar bisa dibantu” pintanya.
Hasil pantauan media ini di areal lokasi bendungan DI Salugan, selain bangunan kontruksinya yang sudah mulai usang, terdapat kontruksi penahan tanaman sepanjang 20 meter mengalami ambrol akibat tidak kuat menahan tekanan dan dibiarkan berserakan begitu saja.

Dilokasi itu, tak satupun petugas pengawas bendung yang dapat ditemui untuk dimintai keterangan. Begitu pun sebaliknya di kantor perwakilan PT Brantas Abipraya Persero Tbk, cabang Tolitoli yang berlokasi di Desa Sibea juga tampak kosong dan tak ada aktifitas.
Berdasarkan catatan redaksi Trilogi, proyek Daerah Irigasi (DI) Salugan ini mempunyai luas baku sawah sebesar 3.286 hektare (Ha) yang tersebar pada 5 Desa yaitu Oyom, Sibea, Janja, Salugan dan Lampasio, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Toli-Toli.
Pembangunan proyek DI Salugan ini dikerjakan melalui kontrak tahun jamak diantaranya pada Tahun 2017 nilainya sebesar Rp17.864.837.000, kemudian pada Tahun 2018 sebesar Rp70.000.000.000, lalu berikutnya pada Tahun 2019 kembali dialokasikan sebesar Rp66.500.000.000, dan tahun 2020 kembali dianggarkan sebesar Rp66.401.679.000.
Pada perjalananya, proyek itu kemudian mengalai adendum sehingga tuntas dikerjakan pada tahun 2022 dengan total nilai kontrak sebesar Rp220.766.516.000.
Proyek itu dilaksanakan oleh PT Brantas Abipraya dengan lingkup pekerjaan pembangunan bendung, saluran irigasi primer sepanjang 3 km, saluran sekunder 10,6 km, bangunan 36 unit, dan jembatan gantung 60 meter.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Ditjen Sumber Daya Air Kementrian PUPR melalui BWSS III belum dilakukan konfirmasi terkait dengan persoalan pada proyek DI Salugan, di Kabupaten Tolitoli yang diklaim dapat meningkatkan produktivitas pertanian dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional itu.
