BANGGAI — Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar Musrenbang Batui 2027 Tahap I di Lapangan Karya Tolondo, Kecamatan Batui, Rabu, 11 Februari 2025.

Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan tersebut menjadi titik awal penyusunan program prioritas daerah untuk tahun anggaran 2027.

aspirasi masyarakat Batui

Kegiatan dibuka Camat Batui, Umar Syamsuddin, dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Banggai Daerah Pemilihan IV, Andi Maharani, unsur Forkopimcam, serta Tim Musrenbang yang dipimpin Bappeda Kabupaten Banggai bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Umar menegaskan, Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah perencanaan pembangunan Banggai.

Ia meminta setiap usulan disampaikan berbasis data dan mengacu pada prioritas daerah.

Sementara itu, Andi Maharani menekankan bahwa kehadirannya sebagai legislator muda DPRD Banggai merupakan bentuk tanggung jawab dalam mengawal aspirasi masyarakat Batui.

“Musrenbang bukan sekadar seremonial, tetapi forum resmi untuk menyerap aspirasi rakyat. Setiap usulan harus dipandang sebagai kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.

Ia memastikan DPRD Kabupaten Banggai akan mengawal hasil Musrenbang hingga masuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan prinsip pemerataan dan keberpihakan kepada masyarakat.

Tim dari Bappeda Kabupaten Banggai juga melakukan sinkronisasi usulan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Nasional sebagai dasar penyusunan program pembangunan 2027.

OPD teknis memberikan klarifikasi sesuai kewenangan masing-masing sektor.

Dalam forum tersebut, sejumlah aspirasi mengemuka, di antaranya pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan ekonomi masyarakat, serta perbaikan pelayanan publik.

Peserta Musrenbang mengapresiasi keterlibatan aktif DPRD Banggai dalam forum tersebut dan berharap seluruh usulan masyarakat Batui dapat terealisasi dalam program pembangunan daerah 2027.

Melalui Musrenbang Batui 2027 ini, pemerintah daerah bersama DPRD menargetkan perencanaan pembangunan yang lebih terukur, partisipatif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan dan desa.