Parigi Moutong – Praktik tambang ilegal Taopa di Kabupaten Parigi Moutong kembali mencuat setelah aktivitas penambangan emas liar di kawasan hutan Sungai Taopa semakin tak terkendali.

Di sejumlah pemberitaan yang sudah beredar, Dinas Kehutanan Sulteng menegaskan proses penyidikan tidak berhenti pada penangkapan operator alat berat dan teknisi, tetapi turut menelusuri peran para cukong tambang ilegal Taopa yang diduga menjadi aktor utama di balik maraknya penambangan.

PETI Taopa

Informasi terbaru yang dihimpun media ini disebut aktivitas penambangan emas liar Sulawesi Tengah di wilayah Taopa di tenggarai justru kian masif.

Salah satu figur yang kembali disebut adalah seorang pengusaha asal Kabupaten Tolitoli berinisial WI.

WI ditenggarai kembali beroperasi setelah sebelumnya pernah terlibat dalam aktivitas PETI di wilayah Parigi Moutong.

Sumber dari lokal juga mengungkapkan WI kali ini turun dengan perlengkapan yang jauh lebih besar dan lengkap.

Selain WI, terdapat pemain lokal berinisial AA yang disebut menguasai area Hulu Bahuki dan Tiole.

Dengan dukungan delapan alat berat dan beberapa sluice box tambang liar, AA diduga mendulang emas secara leluasa di wilayah terpencil yang sulit dijangkau aparat.

Akses menuju lokasi hanya bisa ditempuh melalui jalan setapak dan menyeberangi Sungai Taopa menggunakan perahu kayu.

Warga juga menyebut sedikitnya empat cukong lain yang masih aktif di area berbeda, membuat kontrol penegakan hukum kian rumit.

Pola operasi yang tersebar membuat aktivitas operator alat berat tambang ilegal tersebut sulit diawasi secara langsung.

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid sebelumnya menyoroti gagalnya operasi rahasia untuk penertiban tambang ilegal Sungai Taopa.

Ia mengaku geram karena operasi yang dirancang tertutup itu bocor dan membuat para pelaku kabur sebelum ditindak.

“Lebih pintar pencuri daripada petugas,” tegasnya.

Meski demikian, Anwar menegaskan penertiban akan tetap berlanjut melalui kolaborasi dengan kementerian terkait dan aparat penegak hukum.

Pemerintah menargetkan perbaikan tata kelola pertambangan Sulteng, meminimalkan dampak lingkungan tambang ilegal Sulteng, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam berkontribusi pada penurunan kemiskinan.