TERSANGKA Henning Mailili (baju biru), mantan Direktur Utama PT Pembangunan Sulawesi Tengah Tahun 2015-2016 digiring petugas kejaksaan tinggi setempat ke Rutan Maesa Palu untuk ditahan dalam perkara dugaan korupsi Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2015 yang diduga merugikan keuangan daerah sebesar Rp1.098.891.344. FOTO: IST