Belasan tenaga kerja CV Jaya Cemerlang, proyek pembangunan blok Hunian Sementara (Huntara) penyintas bencana Gempa dan Likuifaksi, yang berlokasi di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, menyegel seluruh blok Huntara sebanyak 20 unit, karena kecewa lantaran upah mereka belum dibayar hingga sekarang.

Huntara terdiri dari 12 bilik yang terletak di Kelurahan Pengawu itu dilakukan penyegelan sebagai bentuk protes kepada pihak BUMN dalam hal ini PT ADHI KARYA, yang belum membayarkan pekerjaan huntara yang telah diselesaikannya.
Penanggung jawab lapangan CV Jaya Cemerlang yang menjadi mitra subkon PT Adhi Karya, Seto, membenarkan penyegelan huntara yang dilakukan para pekerjanya. Dia mengatakan, penyegelan itu dilakukan pekerjanya sebagai bentuk protes dan kekesalannya atas belum dibayarkan hasil kerjanya membuat huntara.
“Dana yang belum dibayarkan masih banyak tersisa, sejak pembangunan Huntara, kami baru dibayarkan sebanyak lima puluh persen dari kontrak oleh pihak PT Adhi Karya, sampai hari ini dan sudah PHO sejak satu bulan lalu, kami belum dibayarkan. Mana kebutuhan para pekerja mau lebaran ini sudah mendesak,” kata Seto, ketika dikonfirmasi trilogi.co.id, Jumat (31/5/2019).
