Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menyatakan stimulus untuk UMKM berupa kredit super mikro dengan bunga 0 persen, akan segera diluncurkan.
Bupati Sigi, Muhamad Irwan bersama Wakil Bupati, Samuel Y Pongi, sepakat jika stimulus ini diberikan untuk mendorong pertumbuhan bisnis skala UMKM pemula dengan sasaran agri bisnis.
Tujuanya untuk memberikan keringanan subsidi bunga, bahkan modal bagi koperasi dan pelaku UMKM. Maka Program ini dilaksanakan untuk masyarakat yang memiliki usaha dengan kategori masih merangkak.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi yang mendampingi Bupati Sigi Muhamad Irwan, menggelar Audiensi Program Kredit Usaha Rakyat Super Mikro Bunga 0% bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang berlangsu pada Jumat 4 Juni 2021, di Aula Kantor Bupati Sigi.
Audiensi ini juga diikuti oleh Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah, Pemimpin Cabang BRI Palu bersama jajaran, Kanwil Perbendaharaan, Kepala BRI Unit Biromaru, Kepala BRI Unit Tatura, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi, serta Kepala OPD terkait.
“Berkaitan dengan visi kedua meningkatkan ekonomi kerakyatan berbasis agri bisnis, Pemda ingin menciptakan ruang ekonomi baru melalui pusat UMKM di setiap kecamatan, dan memberikan subsidi bunga kredit usaha kepada pelaku usaha peternakan, perikanan, serta UMKM dan kami mau 0 persen,”ujarnya.
Samuel berharap, dalam KUR 0% oleh BRI, Pemerintah Daerah terlibat di dalamnya. “Yang berhak mendapatkan KUR 0 persen ini adalah, masyarakat yang hidup dari usaha itu tidak boleh ada hubungan dengan TNI, POLRI, maupun PNS salah satu keluarganya,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Sigi Moh Irwan berharap kepada Kadis Koperasi UMKM, agar tim yang dibentuk untuk mengawal program ini betul-betul telah clear.
“Program ini bisa bermanfaat bagi masyarakat kecil, dan program ini bisa berjalan dengan baik, serta tepat sasaran dan mendapatkan dukungan dari Pimpinan OPD,” harap Bupati Sigi.
Kepala BRI Palu Fritz J De Fretez pada kesempatan itu juga mengatakan, KUR adalah kredit yang diberikan oleh bank penyalur, yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan kredit, dengan kriteria, calon atau debiturnya belum layak secara izin-izin usaha, penyediaan agunan, dan belum layak pengelolaan keuangan.
“KUR merupakan pembiayaan yang sifatnya ada subsidi dari pemerintah, dan anggaran pemerintah yang dikontribusikan untuk pembayaran angsuran bunganya.” ujarnya.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah Gamar Abdul Kahar mengatakan bahwa, pada prinsipnya OJK siap, kapan saja untuk mengawasi industri keuangan. OJK juga bermitra dengan stakeholder dalam hal ini, seluruh Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota memberikan masukan-masukan agar ada peningkatan ekonomi di daerah itu.