Sabtu dini hari tadi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi tangkap tangan orang (OTT) di Provinsi Sulawesi Selatan. Lima orang diamankan, satu diantaranya Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Dalam Aksi OTT itu melalui sumber informasi secara tertulis yang diterima Trilogi, diketahui terjadi pada Sabtu 27 Februari 2021, dini hari sekira pukul 01.00 WITA, dirumah jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Di lokasi itu tim penyidik KPK berhasil mengamankan 5 orang diantaranya, Agung Sucipto 69 thn, Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn), Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).
Kelimanya diamankan bersama Barang bukti satu buah koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Makasar, saat ini rombongan tim KPK yang berjumlah sembilan orang bersama rombongan Nurdin Abdullah telah diberangkatkan dari Makasar menuju Jakarta sekira pukul 07.00 WITA dengan menumpangi pesawat Garuda GA 617, yang dikawal sejumlah anggota Detasemen Geganan Polda Sulsel.