Dahulu masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor setiap tahunnya akan direpotkan dengan pengurusan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dengan mendatangi kantor sistem administrasi manunggal satu atap (SAMSAT).
Namun kini pengurusan perpanjangan STNK tidak lagi merepotkan, karena pelayanan pembayaran pajak dapat dilakukan melalui transaksi elektronik, sehingga tidak perlu lagi mengorbankan waktu untuk mendatangi kantor Samsat, mengantri berjam-jam, serta dapat menghindari calo yang menawarkan pengurusan STNK dengan meminta bayaran tinggi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperbaiki layanan publik khususnya mekanisme pembayaran pajak dengan membuat aplikasi android untuk mengecek pembayaran pajak dan bisa langsung dibayar melalui android atau ke anjungan tunai mandiri (ATM).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri dan PT Jasa Raharja di Ruang Kerja Gubernur, Senin 15 Juli 2019.
Kepala Seksi STNK Ditlantas Polda Sulteng AKP Muh Fadhlan SH SIK dalam keterangannya menjelaskan penandatanganan nota kesepahaman dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada para wajib pajak kendaraan bermotor khususnya di Sulawesi Tengah.
Kemudahan dimaksud karena para wajib pajak kendaraan bermotor bisa langsung mengecek jumlah yang harus dibayarkan melalui ponsel dengan cara mendownloadnya pada playstore pada aplikasi cek pajak kendaraan Indonesia.
Langkah selanjutnya pilih Sulawesi Tengah, masukkan nomor plat dan nomor rangka, selanjutnya akan tertera data-data kendaraan termasuk besarnya pajak yang akan dibayarkan.
Pihak wajib pajak kendaraan bermotor selanjutnya dapat membayarnya melalui ATM terdekat selanjutnya struk dari pembayaran tersebut dapat diperlihatkan kepada petugas Samsat saat pengesahan STNK. Untuk kemudahan sistem pembayaran online tersebut juga telah dijalin kerjasama dengan beberapa perbankan.
Salah satu kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor ini juga berlaku bagi mereka yang memiliki kendaraan bermotor di luar daerah tanpa harus membayar di kantor Samsat terkait.
“Sebagai contoh, kalau kita mempunyai kendaraan plat DN sementara kita berada di Jakarta, maka tidak perlu lagi kita membayar pajak di Kota Palu akan tetapi dapat meng-crosscheck berapa pembayaran sekaligus membayarnya secara online,” jelas Fadhlan.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Abd Wahab mengaku optimistis penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2019 bisa mencapai target, apalagi semuanya telah menggunakan sistim online.

Foto : Elkana L / Koran Trilogi
“Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kita fasilitasi sistim online untuk kemudahan. Namun semua kembali kepada wajib pajak” katanya ketika dihubungi Koran Trilogi Selasa 16 Juli 2019.
wajib pajak kendaraan bermotor, kata Wahab, selanjutnya dapat membayarnya melalui ATM terdekat, lalu struk dari pembayaran itu dapat langsung diperlihatkan kepada petugas Samsat saat pengesahan STNK.
“Untuk kemudahan sistem pembayaran online tersebut juga telah dijalin kerjasama dengan beberapa perbankan. Salah satu kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor ini juga berlaku bagi mereka yang memiliki kendaraan bermotor di luar daerah tanpa harus membayar di kantor Samsat terkait” katanya.
Dengan adanya metode baru ini, tentunya kedepan pembayaran secara online juga diharapkan dapat menggugah para wajib pajak kendaraan untuk menyelesaikan kewajibannya dan serta merta akan dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Penulis : Elkana L / Koran Trilogi
Editor : Wahyudi